Gerbang Tol Cikarang Utama dihapus 23 Mei, berikut tarif barunya

Jasa Marga menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama pada ruas Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kemacetan.

Jasa Marga menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama pada ruas Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kemacetan. / Antara Foto

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menghapus Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 23 Mei 2019. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, terutama saat arus mudik Lebaran 2019.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Ini sebagai pengganti GT Cikarang Utama.

“Selain itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami perubahan sistem transaksi dan penyesuaian tarif. Sebanyak 70% kendaraan tidak terdampak (tidak membayar lebih mahal) dan 30% yang terdampak membayar lebih mahal maupun lebih murah,” kata Subekti dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/5).

Penghapusan Gerbang Tol Cikarang Utama membuat pola lalu lintas juga berubah.  Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya. Sementara, kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Sementara itu, wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan tarif merata, seperti berikut:
1. Wilayah 1 (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur) dengan tarif Rp1.500 
2. Wilayah 2 (Jakarta IC – Cikarang Barat) dengan tarif Rp4.500
3. Wilayah 3 (Jakarta IC – Karawang Timur) dengan tarif Rp12.000
4. Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) dengan tarif Rp15.000