sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gerbang Tol Cikarang Utama dihapus 23 Mei, berikut tarif barunya

Jasa Marga menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama pada ruas Jakarta-Cikampek untuk mengurangi kemacetan.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 17 Mei 2019 12:26 WIB
Gerbang Tol Cikarang Utama dihapus 23 Mei, berikut tarif barunya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menghapus Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 23 Mei 2019. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, terutama saat arus mudik Lebaran 2019.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Ini sebagai pengganti GT Cikarang Utama.

“Selain itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami perubahan sistem transaksi dan penyesuaian tarif. Sebanyak 70% kendaraan tidak terdampak (tidak membayar lebih mahal) dan 30% yang terdampak membayar lebih mahal maupun lebih murah,” kata Subekti dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/5).

Penghapusan Gerbang Tol Cikarang Utama membuat pola lalu lintas juga berubah.  Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya. Sementara, kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Sementara itu, wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan tarif merata, seperti berikut:
1. Wilayah 1 (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur) dengan tarif Rp1.500 
2. Wilayah 2 (Jakarta IC – Cikarang Barat) dengan tarif Rp4.500
3. Wilayah 3 (Jakarta IC – Karawang Timur) dengan tarif Rp12.000
4. Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) dengan tarif Rp15.000

Jasa Marga juga melakukan penataan terhadap golongan jenis kendaraan, dari semula lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.

“Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama/sebelum GT Cikarang Utama, Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi,” ujar Subekti

Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat). Tidak hanya itu, terjadi penurunan tarif signifikan untuk angkutan logistik di Wilayah 2 yang mencapai Rp2.500 untuk kendaraan golongan III, Rp. 2.000 untuk kendaraan golongan IV dan Rp4.000 untuk kendaraan golongan V.

Sponsored

Namun demikian, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur yang setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp12.000 untuk golongan I. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC – Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp15.000 untuk golongan I.

Berita Lainnya
×
tekid