Grab ditegur Kemenhub terkait pelecehan seksual

Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kasus pelecehan seksual.

Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kasus pelecehan seksual. / Business Times

Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kasus pelecehan seksual.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku teguran keras dilayangkan kepada salah satu perusahaan angkutan berbasis daring Grab terkait beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.

"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11)," kata dia di Jakarta, Selasa (20/11).

Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada perusahaan jasa transportasi online itu terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.

Budi mengakui teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.