Hampir 50 juta ternak berisiko PMK, ini upaya penanganannya

PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten atau kota.

Ilustrasi sapi. Foto Pixabay.

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian meluas. Sampai 18 Juni 2022, pemerintah mencatat PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten atau kota, dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77%), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75%), dan kematian 921 ekor (0,50%).

Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi sebanyak 48.779.326 ekor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya PMK. Menurutnya, penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 kilo meter (km).

"Berbagai regulasi terkait PMK agar segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia," ujar Airlangga, dalam keterangan resminya, Senin (20/6). 

Guna mengantisipasi menyebarnya PMK, dia menyebut, pemerintah secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar. Selain itu, vaksinasi kepada hewan ternak juga segera dilakukan. Saat ini , baru 51 hewan ternak yang divaksinasi.