Harga batu bara melonjak, APBI klaim tetap patuhi DMO

Pasar kelistrikan umum nasional dan industri sangat kuat dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Ilustrasi. Pixabay

Konflik antara Rusia dan Ukraina mendorong harga batu bara terus melonjak. Berdasarkan pengalaman di akhir tahun lalu, pasokan batu bara untuk PLN sempat seret saat harga tinggi, sampai pemerintah membuat kebijakan pelarangan ekspor.

Di tengah harga batu bara yang kembali melonjak bahkan sempat menyentuh di atas US$400 per ton Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebut selalu patuh pada kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, sejak awal ada kebijakan tersebut semua anggotanya patuh pada kewajiban DMO.

"Bagi anggota kami sejak awal kebijakan harga patokan untuk PLN diberlakukan senantiasa mematuhi kewajiban DMO," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (04/3).

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, kenaikan harga batu bara bagi Indonesia tidak menjadi masalah. Mengingat kondisi krisis pasokan batu bara di awal  2022, telah diantisipasi pemerintah melalui Kepmen No.13.K/HK.021/MEM.B/2022.