sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Harga batu bara melonjak, APBI klaim tetap patuhi DMO

Pasar kelistrikan umum nasional dan industri sangat kuat dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jumat, 04 Mar 2022 11:25 WIB
Harga batu bara melonjak, APBI klaim tetap patuhi DMO

Konflik antara Rusia dan Ukraina mendorong harga batu bara terus melonjak. Berdasarkan pengalaman di akhir tahun lalu, pasokan batu bara untuk PLN sempat seret saat harga tinggi, sampai pemerintah membuat kebijakan pelarangan ekspor.

Di tengah harga batu bara yang kembali melonjak bahkan sempat menyentuh di atas US$400 per ton Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebut selalu patuh pada kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, sejak awal ada kebijakan tersebut semua anggotanya patuh pada kewajiban DMO.

"Bagi anggota kami sejak awal kebijakan harga patokan untuk PLN diberlakukan senantiasa mematuhi kewajiban DMO," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (04/3).

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, kenaikan harga batu bara bagi Indonesia tidak menjadi masalah. Mengingat kondisi krisis pasokan batu bara di awal  2022, telah diantisipasi pemerintah melalui Kepmen No.13.K/HK.021/MEM.B/2022.

Pasar kelistrikan umum nasional dan industri sangat kuat dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Penalti dan dana kompensasi menjadi instrumen ideal dalam mengelola keandalan pasokan batubara di dalam negeri, khususnya untuk kepentingan kelistrikan umum," tuturnya kepada Alinea.id.

Agar pengusaha tidak lari dari tanggung jawab DMO ini dibutuhkan sikap yang tegas oleh Kementerian ESDM di dalam mengawasi implementasi Kepmen tersebut.

Sponsored

"Dengan data laporan volume dan kualitas batubara dari setiap perusahaan tambang, menjadi mempermudah dalam melakukan pengawasan, dan ini sangat dibutuhkan di saat kondisi harga tinggi seperti saat ini," jelasnya.

Sedangkan Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyebut, kekurangan pasokan batu bara dalam negeri perlu diwaspadai di tengah lonjakan harga. Dikarenakan disparitas harga yang sangat besar.

"Perlu ada pengawasan yang ekstra agar DMO bisa dipatuhi oleh pada produsen batu bara sehingga tidak terjadi gangguan," ucapnya.

Melansir dari trading economics hingga pukul 10.17 WIB, Jumat (4/3), harga batu bara turun -7,50% menjadi US$ 370 per ton. Secara mingguan menguat 54,65%, secara bulanan 63%, dan year on year (yoy) 322,86%.

 

Berita Lainnya
×
tekid