Harga BBM non subsidi resmi turun hingga Rp250 per liter

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Sabtu (5/1) pukul 00.00 WIB.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Sabtu (5/1) pukul 00.00 WIB. / Pertamina

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Sabtu (5/1) pukul 00.00 WIB.

Penurunan harga BBM dilakukan seiring koreksi rerata harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. 

“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (4/1). 

Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.