Bisnis

Survei BI: Harga properti residensial tumbuh terbatas 1,41% di triwulan III-2021

Hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan.

Jumat, 12 November 2021 13:27

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III-2021 sebesar 1,41% (yoy) atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

“Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy),” ucap Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III-2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial. 

Davis Efraim Timotius Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait