Harga tiket pesawat LCC resmi turun 50% mulai 11 Juli 2019

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) rute domestik mulai 11 Juli 2019 sebesar 50%.

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) rute domestik mulai 11 Juli 2019 sebesar 50%. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) rute domestik mulai 11 Juli 2019 sebesar 50%.

Keputusan tersebut disepakati oleh pemerintah dan beberapa pemangku kebijakan terkait penerbangan. Termasuk PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Lion Mentari Airlines, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Airnav Indonesia. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan penerbangan dan jumlah kursi yang didiskon telah diputuskan oleh kedua maskapai penerbangan tersebut.

"Untuk penerbangan dan jumlah seat yang disepakati untuk Citilink totalnya mencapai 62 penerbangan per hari dengan jumlah seat sebanyak 3.348 kursi," kata Susiwijono dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (08/7).

Dia menjelaskan, jumlah penerbangan yang didiskon dari Lion Air totalnya sebanyak 146 penerbangan dalam sehari dengan jumlah kursi sebanyak 8.278 per harinya.