Hari terakhir kerja, ini pesan Susi ke Jokowi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan amanah menjaga Peraturan Presiden 44/2016.

Jelang tutup masa tugasnya di Kabinet Kerja, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap menjaga Peraturan Presiden 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam Modal.

"Ini sebuah Perpres yang harus seterusnya dijaga tidak boleh direvisi," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Susi mengatakan beleid itu sangat penting karena dapat membentengi Indonesia dari praktik penangkapan ikan secara gelap (illegal fishing). Sebagaimana diketahui, selama ini pelaku illegal fishing selalu punya cara untuk memperoleh izin legal ke sejumlah negara termasuk Indonesia agar dapat membeli perusahaan lokal agar bebas menangkap ikan di negara yang dituju.

"Kita mengerti globalisasi yang menuntut untuk terbuka terhadap pasar dan teknologi, namun perikanan tangkap tetap milik bangsa kita sendiri," katanya.

Susi mengakui Indonesia sempat memberi izin konsesi kepada kapal ikan asing untuk menangkap ikan di sepanjang perairan negara ini. Izin tersebut membolehkan pihak asing membeli satu kapal milik Indonesia. Namun, kenyataannya, kerap kali mereka membeli lebih dari satu hingga akhirnya kapal milik asing di Indonesia sampai puluhan ribu. Menurutnya, hal ini yang menyebabkan ikan Indonesia habis.