Holywings pastikan tetap bayar gaji karyawan yang dirumahkan

Terkait outlet yang telah ditutup, hari ini merupakan hari terakhir operasional. Manajemen juga akan menghormati proses hukum.

Salah satu outlet Holywings. Foto harga.web.id

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings Group yang ada di Jakarta. Hal ini berimbas pada nasib karyawan Holywings yang terpaksa kehilangan pekerjaan.

General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengungkapkan, karyawan yang terkena dampak dari penutupan outlet akan dirumahkan untuk sementara.

"Kalau untuk Jakarta sudah jelas, mungkin pada Juli untuk sementara karyawan kami rumahkan dulu. Jadi itu memang sudah risiko," kata Yuli kepada wartawan usai menghadiri rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (29/6).

Yuli menyebut, manajemen Holywings Indonesia tetap akan memenuhi kewajiban untuk membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan untuk sementara.

"Kalau untuk kewajiban yang masuk dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh," ujarnya.