Bisnis

Cuma aset spekulatif, Indef dorong pemerintah buat aturan ketat soal kripto

Uang kripto lebih banyak digunakan untuk kepentingan spekulasi.

Kamis, 24 Juni 2021 14:54

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendorong pembuat kebijakan untuk segera mengeluarkan peraturan yang lebih ketat mengenai penggunaan kripto.

Ekonom Senior Indef Iman Sugema mengatakan, sejauh ini, kripto lebih banyak digunakan untuk kepentingan spekulasi. Implikasinya, banyak kekayaan terbuang sia-sia untuk hal yang tidak produktif.

"Mata uang kripto itu sampai kapan pun akan menjadi lahan untuk spekulasi. Akibatnya, kalau sifatnya aset spekulatif, bisa jadi pergerakan harganya jauh di atas normal," kata Iman dalam diskusi online Indef, Kamis (24/6).

Dia melanjutkan, pergerakan di atas kewajaran ini harus menjadi perhatian para pembuat kebijakan. Selain itu, aset kripto yang tidak memiliki hubungan dengan penciptaan nilai tambah harus menjadi fokus terbesar dari para pembuat kebijakan, untuk segera mengeluarkan aturan yang lebih ketat. 

Dia mencontohkan, negara seperti China mengusir para penambang kripto dan pemerintahnya mengeluarkan uang kripto dalam bentuk Yuan. Menurutnya, pemerintah Indonesia bisa mempelajari langkah ini, karena sangat krusial bagi negara mengeluarkan aturan yang menguntungkan negara dibanding para penerbit uang kripto. 

Annisa Saumi Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait