Indef prediksi shortfall pajak pada 2020 capai Rp196 triliun

Indef menyatakan kondisi ekonomi 2020 tidak akan jauh berbeda dengan 2019.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad usai diskusi di Jakarta, Kamis (6/2/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Institute for Development Economics and Finance (Indef) memprediksi terdapat kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sebesar Rp196,8 triliun pada 2020.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menjelaskan hal ini disebabkan pertumbuhan ekonomi yang terus melambat serta relaksasi pajak yang cukup besar pada 2019  akan berlanjut hingga tahun ini.

"Karena baseline 2019 jauh lebih rendah, pertumbuhan ekonomi lambat, dan relaksasi perpajakan akan menambah shortfall tahun ini," katanya di Jakarta, Kamis (6/1).

Selain itu, berkaca pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, penerimaan negara hanya mencapai 84,4% atau Rp1.332 triliun dari target Rp 1.577,6 triliun. Selain itu, terdapat kekurangan penerimaan pajak dari target sebesar Rp245,5 triliun.

Tauhid melanjutkan belanja negara di tahun 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun atau naik dari 2019 yang sebesar Rp 2.461,1 triliun. Dengan demikian, shortfall pajak tidak akan jauh berbeda dari 2019.