Indonesia berharap UEA tingkatkan investasi pada sektor ini

Nilai perdagangan antara kedua negara pada 2020 telah mencapai US$2,9 miliar. 

Pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Abu Dhabi/Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA, Y.M. Mohammed Bin Zayed Al Nahyan di Istana Al-Shatie. Foto ekon.go.id

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menyepakati akan terus meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi, terutama setelah diluncurkannya perundingan perjanjian Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE- CEPA) pada September 2021, dan diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu lebih kurang satu tahun.

Dengan adanya perjanjian CEPA ini diharapkan juga kedua negara dapat meningkatkan angka perdagangan hingga di atas tiga kali lipat dari saat ini, dan menaikkan peringkat investasi UEA di Indonesia dari yang sebelumnya di peringkat 25.

“Terlebih dengan telah diundangkannya UU Cipta Kerja yang memudahkan proses layanan perdagangan dan investasi asing sebagai bagian dari transformasi ekonomi Indonesia menuju pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip melalui situs resmi Kemenko Ekon, Kamis (4/11).

Adapun secara khusus, Indonesia juga berharap bahwa UEA dapat meningkatkan investasinya di bidang kesehatan dan ekonomi hijau berkelanjutan. Selain itu, kedua negara sepakat melakukan langkah-langkah peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi, termasuk di bidang industri pertahanan melalui mekanisme bilateral yang telah terbentuk serta merealisasikan sejumlah perjanjian kerja sama yang dihasilkan dan disepakati dalam tiga tahun terakhir.

“Beberapa investasi yang didorong dalam kunjungan ini antara lain kerja sama investasi melalui Sovereign Wealth Fund INA, kerja sama energi terbarukan, ritel dan infrastruktur pelabuhan dan jalan tol, kerja sama kesehatan, serta teknologi digital,” jelas Menko Airlangga.