Wisatawan asal Indonesia kini tak perlu lagi visa saat berkunjung ke Tiongkok. Namun, kebijakan bebas visa itu hanya berlaku selama 10 hari atau 240 jam. Itu pun bagi warga negara Indonesia yang hanya transit di China sebelum menuju ke destinasi utama.
"Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari tanpa visa," tulis laman Badan Imigrasi Nasional China seperti dikutip dari Xinhua.
Visa transit adalah jenis visa yang memungkinkan seseorang melewati sebuah negara saat menuju tujuan akhir lainnya. Visa itu biasanya digunakan ketika seseorang memiliki waktu tunggu di bandara yang cukup lama, lazimnya lebih dari 8 jam dan ingin keluar dari area bandara untuk berbagai keperluan seperti berbelanja, makan, atau beristirahat.
Indonesia menjadi negara ke-55 yang dikenakan kebijakan bebas visa transit oleh China. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan asal Indonesia ke negara tersebut.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya China yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional," tulis Badan Imigrasi Nasional China.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut Djauhari, kebijakan itu akan semakin mempererat semangat "people to people connect", khususnya di sektor pariwisata.
"Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa visa transit sepuluh hari tersebut," kata Djauhari seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pemerintah China juga telah memberlakukan fasilitas visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari sepuluh negara di Asia Tenggara dan Timor Leste sebagai "observer" di ASEAN. Visa itu juga dapat dipakai untuk pasangan dan anak-anak pemohon dengan masa tinggal maksimum 180 hari.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan China dan ASEAN telah memajukan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama dan mencapai kemajuan penting dalam membangun rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.
"Kunjungan antara masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung secara intensif. Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara China dan ASEAN," ungkap Lin Jian.
China telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, dan bebas visa transit untuk 54 negara.
Bebas visa untuk Thailand cs
Di Asia Tenggara, pemerintah Tiongkok telah menyepakati perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.
Badan Imigrasi Nasional China mencatat orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa mencapai 20,1 juta orang pada 2024. Angka itu meningkat sekitar 112,3% jika dibandingkan tahun sebelumnya.