Indonesia-Malaysia teken MoU dagang senilai US$87,89 juta

Penandatanganan kontrak dagang itu meliputi komoditas makanan hingga minuman herbal.

Trade Expo Indonesia/Foto Istimewa

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$87,89 juta, dilakukan secara virtual pada Senin (1/11).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengungkapkan, penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.

Didi menyampaikan apresiasinya kepada perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke Malaysia melalui kontrak dagang tersebut.

"Kita patut mengapresiasi upaya perwakilan dalam membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia,” ucap Didi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Menurutnya, penandatanganan kontrak dagang ini menunjukan adanya kebangkitan perdagangan Indonesia-Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.