Indonesia peroleh pinjaman 50 miliar yen dari Jepang

Pinjaman dengan Jepang merupakan fase kedua setelah fase pertama sebelumnya dilakukan pada Februari 2020.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani pertukaran nota atau E/N untuk pinjaman senilai 50 miliar yen guna mendukung perbaikan kebijakan Indonesia dalam peningkatan ketahanan dan manajemen bencana, dengan mendorong investasi awal.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa (30/3), yang diwakili oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Abdul Kadir Jailani.

"Indonesia adalah negara yang kerap kali mengalami bencana alam, di mana bencana alam merupakan salah satu penyebab kerugian, baik secara perekonomian maupun sosial," tulis keterangan resmi Kedubes Jepang, Kamis (1/4).

Indonesia merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan kebakaran hutan yang banyak memakan korban jiwa dan berdampak besar terhadap perekonomian.

Oleh karena itu, pinjaman yen ini bertujuan untuk mendukung perbaikan kebijakan dan sistem di bidang pencegahan bencana yang dipromosikan oleh pemerintah Indonesia.