Industri logam dasar Indonesia tumbuh signifikan di triwulan II-2022

Pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang tercatat pada angka 4,01%.

Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019). Foto Antara/Asep Fathulrahman/hp/am.

Industri logam dasar Indonesia dilaporkan mengalami pertumbuhan 15,79% pada kuartal II-2022. Jumlah ini naik secara signifikan jika dibanding dengan kuartal I-2022 yang hanya mencapai 7.90%.

“Pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang tercatat pada angka 4,01%, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44%,” jelas Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Pertumbuhan tersebut menurut Liliek sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan pertimbangan teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2021, yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.

"Dampak positif dari kebijakan itu adalah pertumbuhan tahunan pada industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% di 2020 dan 11,31% pada 2021,” imbuh Liliek.

Liliek juga mengatakan pada semester awal 2022, neraca perdagangan baja telah surplus sebanyak 107.000 ton atau senilai US$6,6 miliar.