Industri properti lesu, KPR tetap tumbuh positif

Kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Juli 2019 mengalami kenaikan 11,4%.

Ilustrasi / Pixabay

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Juli 2019 mengalami kenaikan 11,4% dibandingkan periode yang lama tahun lalu (year on year/yoy). Angka kredit macet atau non performing loan (NPL) untuk mortgage ini pun berada dalam batas normal 2,8%.

Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Farid Rahman mengatakan pertumbuhan KPR akan terus positif meskipun perkembangan makro ekonomi membuat pertumbuhan di sektor properti stagnan. Menurut riset Perbanas, mortgage akan menjadi kebutuhan primer bagi milenial yang merupakan populasi terbesar menurut kelompok usia.

"Industri properti harus mengubah cara pemasaran atau komunikasi dengan mengoptimalkan sektor yang belum digarap. Karena saat ini terjadi peralihan, milenial sudah puas hanya dengan menyewa apartemen," ujar Farid di Jakarta, Kamis (17/10).

Di sisi lain, perbankan menghadapi permasalahan yakni likuiditas yang semakin ketat. Hal ini membuat perbankan harus mengeluarkan biaya mahal untuk penyaluran KPR.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ada dua kunci yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan bisnis mortgage. Pertama, sinergi dan kolaborasi antara stake holder seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Perbankan.