Industri properti mandek, Kadin minta harmonisasi regulasi

Kontribusi industri properti terhadap ekonomi selama lima tahun terakhir masih di bawah 3%.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong kinerja industri properti nasional.  Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong kinerja industri properti nasional. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan perlu dukungan pemerintah lantaran industri properti sedang mengalami perlambatan. Menurut dia, pertumbuhan sektor properti masih jauh dari harapan dengan kontribusi terhadap ekonomi selama lima tahun terakhir masih di bawah 3%.

“Tahun 2019 diprediksi relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Rosan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Properti di Jakarta, Rabu (18/9).

Padahal, Rosan menilai, industri ini merupakan sektor penting karena menyangkut kebutuhan primer seperti hunian. Menurut dia, masih banyak kendala untuk menghapus kekurangan hunian (backlog) dan rumah tidak layak huni.

Meski demikian, Rosan menegaskan pihaknya tetap optimistis dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada.