Industri TPT sakit, Ikatsi minta pemerintah hentikan impor

Kinerja perdagangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih melempem di semester I-2019.

Pekerja menyelesaikan jahitan pesanan pelanggan di kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (5/9). /Antara Foto

lkatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) mengajukan sejumlah usulan untuk memperbaiki industri produk tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satunya, meminta pemerintah menghentikan impor TPT sementara selama enam bulan serta merevisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 64 tahun 2017.

Langkah itu dilakukan untuk memperbaiki angka defisit neraca perdagangan industri TPT. Kinerja perdagangan industri TPT nasional masih melempem di semester I-2019 lantaran tertekan tingginya pertumbuhan impor.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pertumbuhan ekspor dalam 10 tahun terakhir hanya berkisar 3%, sedangkan pertumbuhan impor mencapai 10,4%.