Inilah penyebab utang BUMN membengkak

Ada beberapa faktor yang membuat utang BUMN bengkak yakni penugasan infrastruktur dan subsidi energi serta pelemahan kurs rupiah

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro./Eka Setiyaningsih

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang BUMN sebesar Rp 5.217 triliun per September 2018. Angka tersebut merupakan total utang 143 BUMN.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyebut, utang sejumlah Rp 5.271 termasuk menghitung Dana Pihak Ketiga (DPK) yang ada di BUMN perbankan.

"Porsi simpanan DPK termasuk uang yang ada di rekening nasabah itu secara accounting memang utang, tapi itu konsepnya simpanan. Jadi, utang di luar DPK dan cadangan premi dan lain-lain itu hanya Rp 2.488 triliun dari 143 BUMN," ujar Aloysius di Kementerian BUMN, Selasa (4/12).

Ada dua alasan kenapa BUMN konstruksi memiliki risiko lebih tinggi dalam membayar utang. Pertama karena rata-rata industri konstruksi (non BUMN) tidak menggarap banyak proyek.

Kedua karena BUMN memiliki proyek pre financing, alias proyek yang dikerjakan dengan dana dari perusahaan yang juga bersumber dari utang. Jika proyek sudah jadi baru dibayar oleh pemilik proyek, dalam hal ini pemerintah.