Masih di rekening kas daerah, insentif tenaga kesehatan Rp1,17 triliun belum dibayarkan

Kemenkeu menyebut penyaluran anggaran insentif tenaga kesehatan ke kas daerah sudah 99,99%.

Ilustrasi. Foto Pexels.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti memastikan serapan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) 2020 mencapai 99,99% atau sekitar Rp4,173 triliun ke kas daerah.

“Untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif nakes itu sudah hampir 100%, jadi 99,99% sudah disalurkan ke kas daerah,” katanya dalam video conference, Kamis (4/2). 

Astera memaparkan dari Rp4,173 triliun yang disalurkan ke kas daerah, terdapat 72% atau sekitar Rp3 triliun di antaranya telah dibayarkan kepada para tenaga kesehatan oleh pemerintah daerah.

“Jadi ada sekitar 72% atau Rp3 triliun yang sudah dibayarkan ke nakes dan sisanya masih ada di anggaran kas daerah,” ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya telah menyurati pemerintah daerah (pemda) pada 4 Februari 2021 untuk kembali menganggarkan insentif nakes di dalam APBD 2021 guna mendukung pemulihan kesehatan masyarakat.