Investasi jadi penyelamat merosotnya ekonomi Jakarta

Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi -8,22%.

Ilustrasi. Pixabay

Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi -8,22% imbas pandemi coronavirus baru (Covid-19). Padahal, periode sama tahun sebelumnya mampu tumbuh positif sebesar 5,06%.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) BI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo, menyatakan, kontraksi lebih dalam dapat ditahan karena adanya penanaman modal asing (PMA) maupun dalam negeri (PMDN) sebesar Rp30,1 triliun. Angka ini tertinggi secara nasional.

"Meski terkontraksi tajam seperti pada triwulan II, tapi masih dapat ditahan dengan adanya PMA dan PMDN yang jumlahnya itu merupakan yang tertinggi senasional," katanya dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Hamid menjelaskan, merosotnya pertumbuhan ekonomi di Jakarta imbas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengharuskan jam kerja lebih pendek dan berkurangnya jumlah pekerja lapangan. Opsi karantina kesehatan itu diberlakukan dalam rangka menangani pandemi.

"Perkembangan ini juga tidak terlepas dan pengaruh melemahnya ekonomi global," jelasnya.