IPO ditunda, Nara Hotel kembalikan uang investor 100%

BEI maupun OJK belum menyampaikan sikap terbaru atas listing PT Nara Hotel Internasional.

Ilustrasi. Foto Antara.

PT Nara Hotel Internasional akan mengembalikan 100% dana yang sudah disetor investor akibat tertundanya pencatatan saham perdana perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Magenta Kapital Sekuritas Indonesia Hoksan Sinaga selaku penjamin efek Nara Hotel Internasional. Adapun jumlah dana initial public offering (IPO) yang akan dikembalikan ke investor mencapai Rp202 miliar.

"Melalui pengumuman ini kami memberitahukan bahwa dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan akan dikembalikan seluruhnya ke investor pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2020," kata Hoksan dalam keterangan resminya.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intens telah melakukan joint audit untuk memastikan proses penawaran umum. Termasuk, penyampaian keterbukaan informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan.

"Pemeriksaan kami lakukan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam," ujar Nyoman melalui pesan instan, Kamis (13/2).