Jadi calon tunggal Gubernur BI, DPR masih ragu kinerja Perry Warjiyo

DPR menilai kinerja Perry masih diragukan. Apalagi untuk dapat membuat terobosan memperkuat kebijakan Bank Sentral.

RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day/ Antara Foto

Presiden Joko Widodo mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023.

"Sebagai orang dalam Bank Indonesia, tentu Perry akan melanjutkan kebijakan-kebijakan BI yang selama ini cukup baik dalam mengelola moneter," kata Anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan dan Perbankan Muhammad Nur Purnamasidi pada Sabtu (24/2) seperti dikutip Antara

Meski sebagai calon tunggal nama tunggal, bukan berarti Perry dapat dengan mulus mengikuti tahapan fit and proper test. Menurut DPR, kinerja Perry Warjiyo masih diragukan. Apalagi untuk dapat membuat terobosan memperkuat kebijakan Bank Sentral.

Anggota Fraksi Partai Golkar mengaku belum terlalu yakin bahwa Deputi Gubernur BI ini dapat membuat kebijakan yang lebih dinamis ke depan. Sore kemarin (23/2), Istana Kepresidenan sudah mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (23/2).

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menjelaskan bahwa sejak Jumat siang pukul 14.00 WIB, nama calon Gubernur BI telah diterima oleh DPR. Namun Johan belum bisa menjelaskan siapa nama calon yang diajukan Presiden Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.