Jadi pelaksana OSS, Kemenko Ekonomi minta anggaran tambahan

Penambahan itu untuk mengembangkan sistem OSS dan reformasi regulasi pekerjaan supaya praktis dan sudah selesai.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan penambahan anggaran kepada Badan Anggaran DPR untuk menjalankan layanan perizinan usaha terintegrasi./AntaraFoto

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan penambahan anggaran kepada Badan Anggaran DPR untuk menjalankan layanan perizinan usaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS), sebesar Rp 53,3 milliar di 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, penambahan itu untuk mengembangkan sistem OSS dan reformasi regulasi pekerjaan supaya praktis dan sudah selesai. "Secara umum, untuk menyewa alat IT-nya. Kalau beli mahal sekali. Kami sudah sewa sejak lama," jelas Darmin, Kamis (7/6).

SDM pengelola OSS nantinya berasal dari Indonesia National Single Window (INSW). Mereka bertugas untuk mengawasi IT-nya, sedangkan yang menjalankan dari Kemenko Perekonomian.

Selain itu, Presiden Jokowi sudah mendelegasikan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menjalankan OSS. Tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk meresmikannya dan diharapkan sebelum Lebaran, Presiden sudah bisa menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang OSS. "Saya tinggal minta waktu Presiden bisanya kapan, saya tidak bisa bilang tanggal berapa," ujarnya. 

Darmin pun mengaku jika OSS tersebut sudah dilakukan uji layak fungsi oleh banyak pengusaha. Masukan dari para pengusaha,  agar membuat IT lebih baik lagi.