sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi pelaksana OSS, Kemenko Ekonomi minta anggaran tambahan

Penambahan itu untuk mengembangkan sistem OSS dan reformasi regulasi pekerjaan supaya praktis dan sudah selesai.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 07 Jun 2018 14:07 WIB
Jadi pelaksana OSS, Kemenko Ekonomi minta anggaran tambahan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan penambahan anggaran kepada Badan Anggaran DPR untuk menjalankan layanan perizinan usaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS), sebesar Rp 53,3 milliar di 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, penambahan itu untuk mengembangkan sistem OSS dan reformasi regulasi pekerjaan supaya praktis dan sudah selesai. "Secara umum, untuk menyewa alat IT-nya. Kalau beli mahal sekali. Kami sudah sewa sejak lama," jelas Darmin, Kamis (7/6).

SDM pengelola OSS nantinya berasal dari Indonesia National Single Window (INSW). Mereka bertugas untuk mengawasi IT-nya, sedangkan yang menjalankan dari Kemenko Perekonomian.

Selain itu, Presiden Jokowi sudah mendelegasikan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menjalankan OSS. Tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk meresmikannya dan diharapkan sebelum Lebaran, Presiden sudah bisa menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang OSS. "Saya tinggal minta waktu Presiden bisanya kapan, saya tidak bisa bilang tanggal berapa," ujarnya. 

Darmin pun mengaku jika OSS tersebut sudah dilakukan uji layak fungsi oleh banyak pengusaha. Masukan dari para pengusaha,  agar membuat IT lebih baik lagi. 

Sementara, Ketua Persiapan Pembangunan Online Single Submission Muwasiq M Noor, menjelaskan, tambahan anggaran untuk OSS itu untuk koordinasi teknis daerah yang jumlahnya lebih dari 500 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta sistem IT cloudnya. 

"Yang besar karena banyaknya aktivitas pengawalan yang harus dilakukan," jelas Muwasiq kepada Alinea.id, Kamis (7/6) melalui pesan singkatnya.

Uji coba untuk sistem OSS sudah berjalan, setidaknya 10 pengusaha telah melakukan uji coba OSS ini. Rata-rata kesemuanya mengkhawatirkan adanya penolakan dari daerah.

Sponsored

Seperti diketahui, pagu indikatif Kemenko bidang Ekonomi pada 2019 sebesar Rp414,16 miliar. Adanya usulan tambahan anggaran 2019 sebesar Rp68,51 miliar membuat pagu indikatif Kemenko bidang ekonomi pada 2019 menjadi Rp482,68 miliar

Penambahan anggaran itu terkait dengan adanya penugasan Presiden melalui Kepres No.93 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang belum teralokasi dan membutuhkan anggaran sebesar Rp53,33 miliar, salah satunya untuk pengembangan sistem online single submission (OSS).

Selain itu, penambahan pagu Indikatif Kemenko juga berdasarkan PP No 118 Tahun 2017 terkait kenaikan tunjangan kinerja Kemenko Bidang Perekonomian serta tambahan CPNS 2018, sehingga alokasi belanja pegawai membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp15,17 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid