Jakpro akui belum ada pembangunan fisik ITF Sunter

Proyek pembangunan PLTSa di pesisir Ibu Kota ini terkendala pembiayaan.

Kondisi lahan yang akan dipakai sebagai lokasi ITF Sunter, Kecamatan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018). Dokumentasi DPRD DKI Jakarta

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengakui belum ada pengerjaan fisik pembangunan fasilitas pengelolaan sampah (intermediate treatment facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara, hingga kini. Pangkalnya, masih mencari pendanaan sampai sekarang.

"Setelah ada (pendanaan), bisa kami lanjutkan pembangunan," kata Direktur Keuangan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), Nagwa Kamal, dalam pemaparannya secara daring, Senin (28/6). PT JSL adalah perusahaan patungan antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan asal Finlandia.

Meski demikian, dirinya menerangkan, perusahaan hingga kini masih terus melakukan persiapan administratif yang diperlukan. Menyelesaikan perizinan sambungan listrik dan izin mendirikan bangunan (IMB) fondasi, misalnya.

"Kedua, memastikan masyarakat yang terdampak tidak buruk (kehidupannya) setelah kami pindahkan,"  jelasnya. "Sebagian mereka enggak punya KTP, kami bantu (pembuatannya), jadi bantu akses BPJS Kesehatan, terhadap asuransi mikro buat mereka."

Pernyataan senada disampaikan Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, M. Hanief Arie. Dirinya menerangkan, perusahaan kini fokus mencari lembaga keuangan yang berminat mendanai proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di pesisir Ibu Kota tersebut.