Jakpro jawab tudingan PDIP soal tender sirkuit Formula E, ini katanya

Terpilihnya PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender sirkuit Formula E disinyalir dilakukan secara terencana.

Petugas berada di lokasi calon sirkuit Formula E (E-Prix) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (22/12/2021). Jakpro memutuskan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E. Foto Antara/Aprillio Akbar

Terpilihnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E (E-Prix) di Ancol, Jakarta Utara, memantik kontroversi. Ia disinyalir keluar dari proses yang direncanakan.

Pihak-pihak yang mengkritik, termasuk Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, berpendapat, Jaya Konstruksi dipilih karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh anak usaha PT Pembangunan Jaya itu, terutama beton pembatas lintasan trek. Namun, belum dibayar penyelenggara Formula E Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. 

Jakpro pun buka suara soal dugaan pemenang lelang direncanakan. Dia menegaskan, proses tender dan pembangunan sirkuit Formula E sesuai prinsip pengadaan yang ada di perusahaannya.

Selain itu, sambung Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. "Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Dirinya melanjutkan, pengumuman rencana pengadaan dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro. Pun diinformasikan kembali melalui liputan media.