Jakpro raih sertifikat SNI ISO 37001:2016

Proses sertifikasi berlangsung selama sembilan bulan.

Ilustrasi. Dokumentasi Jakpro

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan. Proses sertifikasi berlangsung selama sembilan bulan, mencakup seluruh proses bisnis yang dijalankan masing-masing divisi, unit bisnis strategis, hingga tim proyek.

"Alhamdulillah, seluruh perbaikan minor telah dilakukan dan dinyatakan closed sehingga Jakpro dinyatakan layak untuk menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP)," ujar Corporate Communication Manager Jakpro, Melisa, dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Penerimaan sertifikat diklaim bakal membantu perseroan dalam menjaga kredibilitas dan meningkatkan kepercayaan publik. Pun dianggap satu langkah penting dalam perjalanan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta ini dalam meningkatkan maturitas tata kelola pemerintahan yang baru (good corporate governance/GCG) dan kepercayaan pemangku kepentingan.

"Penerapan SMAP di lingkungan kerja akan berdampak menyeluruh kepada ekosistem bisnis perusahaan serta sebagai upaya menciptakan bisnis yang berkelanjutan,” jelasnya.

Bagi Melisa, sertifikasi tersebut juga menjadi moment of truth dalam menentukan masa depan perseroan. Tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, rekan bisnis, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.