Perseroan akan menawarkan seluruh polis JS Saving Plan yang masih berjalan untuk dihentikan pada 31 Desember 2020.
PT Jiwasraya (Persero) menyampaikan skema dan restrukturisasi pemegang polis saving plan Jiwasraya. Jiwasraya memberikan tiga opsi restrukturisasi yang diberikan perseroan.
Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya sekaligus Direktur Teknik Jiwasraya Angger P Yuwono menjelaskan, perseroan akan menawarkan seluruh polis JS Saving Plan yang masih berjalan untuk dihentikan pada 31 Desember 2020.
Sebagaimana diketahui, produk JS Saving Plan Jiwasraya adalah penyebab dari bermasalahnya kondisi keuangan Jiwasraya. Produk ini menyebabkan perseroan mengalami gagal bayar sejak 2018.
"Restrukturisasi polis tentu tidak akan membahagiakan semua pemegang polis, karena restrukturisasi ini pada prinsipnya akan menurunkan manfaat," ujar Angger dalam konferensi pers, Rabu (23/12).
Angger menjelaskan restrukturisasi JS Saving Plan akan dilakukan terhadap utang klaim sebesar Rp18 triliun. Pemegang polis, lanjutnya, dapat memilih satu dari tiga opsi yang ditawarkan, yaiitu JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C.