Jokowi dinilai tidak konsisten batasi produksi batu bara

Realisasi produksi batu bara pada 2019 melampaui batas yang telah ditetapkan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat memberi paparan terkait rugulasi pertambangan di Jakarta, Senin (20/1/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan kebijakan pemerintah terkait batasan produksi batubara nasional tidak konsisten.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah membatasi pemanfaatan bahan tambang nasional dengan mendorong hilirisasi.

Ketentuan tersebut, kata Fabby, telah diturunkan ke dalam kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menetapkan produksi batu bara pada 2019 sebesar 400 juta ton.

"Nyatanya, di 2020 disepakati produksi batu bara 550 juta ton. Menjadi sangat penting di konteks pengelolaan sektor pertambangan, paling tidak kita bisa melihat regulasi itu tidak konsisten," kata Fabby di Jakarta, Senin (20/1).

Fabby menuturkan implementasi regulasi yang tidak konsisten itu juga terlihat saat realisasi produksi batu bara pada 2019 melampaui batas yang telah ditetapkan.