Jokowi kembali siapkan insentif untuk UMKM hadapi Covid-19

Presiden Jokowi kembali memberikan relaksasi hingga stimulus kredit baru untuk UMKM.

Ilustrasi. Foto Antara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menghadapi Covid-19.

Jokowi mengatakan UMKM sangat penting karena menjadi penggerak ekonomi dengan kontribusi sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan tingkat penyerapan tenaga kerja hingga 97%.

“Arahan Presiden agar kebijakan stimulus ekonomi diprioritaskan ke UMKM karena UMKM ini memberikan kontribusi kepada PDB 60% dan penyerapan tenaga kerja sampai 97%,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (15/4).

Teten menyebut arahan pertama yakni memperluas program restrukturisasi pinjaman UMKM. 

"Tadi arahan presiden pada rapat terbatas agar program restrukturisasi pinjaman UMKM seperti program cicilan bunga diberikan juga ke penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi simpan pinjam, dan yang lainnya," kata Teten.