Jonan: Ini 4 langkah Pemerintah awasi distribusi BBM

Kementerian ESDM terus melakukan berbagai upaya peningkatan pengawasan BBM di seluruh titik serah akhir kepada konsumen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2)./AntaraFoto

Guna pendistribusian Bahan Bakan Minyak (BBM) tidak dilakukan penyelewengan oleh pihak tertentu, Kementerian ESDM terus melakukan berbagai upaya peningkatan pengawasan BBM di seluruh titik serah akhir kepada konsumen.

"Yang penting ini adalah pengawasan mengenai solar. Karena industri juga menggunakan solar yang sama pada umumnya dengan kendaraan bermotor," kata Jonan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3).

Jonan pun memerintahkan kepada Kepala Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memanfaatkan perjanjian kerja sama kepada Polri untuk implementasi penertiban penggunaan solar, baik dari sisi pihak penyalur dan pengguna sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. "Saya minta (BPH Migas) ini supaya dijalankan," tegas Jonan.

Hasilnya, pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas sejak tahun 2016 hingga awal Maret 2019, Pemerintah telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp72,6 miliar dari penemuan penyelewengan penggunaan BBM sebesar 6,4 juta liter. "Rata-rata BBM yang disalahgunakan dari BBM Subsidi dijual diatas harga subsidi," jelas Jonan.

Tak cukup di situ, Pemerintah juga memiliki berbagai upaya untuk terus memperketat pencegahan penyelewengan penggunaan BBM. Pertama, digitalisasi Nozzle Stasiusn Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.