Kapasitas produksi industri manufaktur Indonesia anjlok 50%

Industri manufaktur mengalami penurunan produksi karena kurangnya pasokan bahan baku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dokumentasi Kementerian Perindustrian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pandemi Covid-19 membuat indeks manajer pembelian atau purchasing managers index (PMI) industri manufaktur Indonesia tertekan pada akhir kuartal I-2020. Ha ini mengakibatkan penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor hingga 50%.

“Beberapa industri mengalami penurunan kapasitas produksi hampir 50%, kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” kata Agus dalam keterangan resmi, pada Kamis (2/4).

Dengan kondisi seperti ini, Agus mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengusulkan pemberian berbagai stimulus fiskal dan non-fiskal untuk menggairahkan industri manufaktur. Upaya tersebut juga sebagai antisipasi dari banyaknya negara yang melakukan protokol penguncian wilayah (lockdown) yang memberikan dampak negatif bagi pasar lokal maupun global.

Agus menuturkan, stimulus yang bakal dikeluarkan ini diharapkan mempermudah arus bahan baku. Sedangkan dari sisi fiskal, akan ada pengurangan pajak perusahaan dan penghapusan pajak penghasilan karyawan.

“Hal tersebut untuk meringankan beban dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu,” tuturnya.