Kata OJK agar perbankan terhindar dari ancaman siber

OJK meminta perbankan terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya.

Logo OJK/Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan agar terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya (TI) di tengah bisnis yang sedang mengalami transformasi dari arah old banking system menuju digital banking. Imbauan ini tak lepas dari munculnya ancaman siber yang kerap menimbulkan kebocoran data pribadi belakangan ini.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menjelaskan, di era digitalisasi, kebocoran data pribadi dan nasabah terkait dengan fraud, serta ketidaksesuaian investasi teknologi dengan strategi bisnisnya sangat memungkin terjadi.

"Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank," ujar Teguh dalam webinar Digital Economic in Collaboration, The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age, Senin (29/11/2021).

Dia menegaskan, saat ini pihak OJK mendukung juga program pemerintah dalam mengembangkan perbankan di era digitalisasi, dengan membuat peta rencana untuk jangka waktu 5 tahun mendatang.

"Dalam hal ini, OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi), mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking," jelas dia.