Kebijakan DMO minyak goreng berpotensi redam inflasi

Pemerintah secara resmi telah menerapkan DMO dan DPO minyak goreng.

Ilustrasi minyak goreng. Foto Freepik.

Pemerintah secara resmi telah menerapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng (migor) bagi produsen minyak goreng. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan ini bisa meredam inflasi jika berjalan dengan efektif.

Dia mengatakan, kebijakan DMO dan DPO minyak goreng perlu diapresiasi. Menurutnya, kebijakan ini menjawab kebutuhan regulasi terkait stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen akhir.

"Dengan kehadiran DMO dan DPO, diharapkan stabilitas harga jual CPO ke pabrikan minyak goreng dapat terjaga dalam jangka panjang," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (28/1).

Bhima menyebut kebijakan yang diambil pemerintah ini berpihak pada daya beli masyarakat. Diharapkan bakal diikuti oleh pengendalian harga dan pasokan di komoditas lainnya.

"Inflasi setidaknya bisa diredam jika kebijakan DMO ini efektif," jelasnya.