Dapat izin, PayTren bisa transfer antar bank

Setelah transfer dapat dilakukan antara pengguna PayTren, tidak lama lagi akan menyasar semua bank dalam dan luar negeri.

PayTren dapat melayani transfer antar bank dalam dan luar negeri./Facebook

PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) telah memperoleh izin penyelenggaraan transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin tersebut, kini PayTren bisa melakukan aktifitas sistem pembayaran seperti transfer dana hingga pembayaran skema QR Code (Quick Response Code). 

"Alhamdulillah, ini pelengkap e-Money yang ditunggu-tunggu. Terima kasih atas semua doa dan kerja kerasnya pagi, siang, sore, malam," ungkap pemilik PayTren Yusuf Mansur kepada Alinea.id pada Rabu (4/12).

Nantinya, lanjut Yusuf Mansur, izin dari BI ini akan memudahkan pengguna PayTren dalam melakukan transfer dana ke sesama PayTren dan ke perbankan. Ia memastikan setelah transfer dapat dilakukan antara pengguna PayTren, tidak lama lagi akan menyasar ke semua bank di dalam dan luar negeri.  

Yusuf Mansur mengatakan kalau PayTren akan ada di semua atm dan pada semua mobile banking semua perbankan. PayTren telah mendapatkan izin pada 3 Desember 2018. Dengan izin tersebut, Yusuf Mansur berharap dapat menggunakan teknologi QR Code di masjid-masjid. 

"Siap meng-QR-kan semua masjid dan mushala. Sistem sudah siap. Pekan depan kita kerja sama dengan Pemkot Tangerang, meng-QR-kan 1.200 masjid dan mushala," ungkapnya.