close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PayTren dapat melayani transfer antar bank dalam dan luar negeri./Facebook
icon caption
PayTren dapat melayani transfer antar bank dalam dan luar negeri./Facebook
Bisnis
Rabu, 05 Desember 2018 10:58

Dapat izin, PayTren bisa transfer antar bank

Setelah transfer dapat dilakukan antara pengguna PayTren, tidak lama lagi akan menyasar semua bank dalam dan luar negeri.
swipe

PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) telah memperoleh izin penyelenggaraan transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin tersebut, kini PayTren bisa melakukan aktifitas sistem pembayaran seperti transfer dana hingga pembayaran skema QR Code (Quick Response Code). 

"Alhamdulillah, ini pelengkap e-Money yang ditunggu-tunggu. Terima kasih atas semua doa dan kerja kerasnya pagi, siang, sore, malam," ungkap pemilik PayTren Yusuf Mansur kepada Alinea.id pada Rabu (4/12).

Nantinya, lanjut Yusuf Mansur, izin dari BI ini akan memudahkan pengguna PayTren dalam melakukan transfer dana ke sesama PayTren dan ke perbankan. Ia memastikan setelah transfer dapat dilakukan antara pengguna PayTren, tidak lama lagi akan menyasar ke semua bank di dalam dan luar negeri.  

Yusuf Mansur mengatakan kalau PayTren akan ada di semua atm dan pada semua mobile banking semua perbankan. PayTren telah mendapatkan izin pada 3 Desember 2018. Dengan izin tersebut, Yusuf Mansur berharap dapat menggunakan teknologi QR Code di masjid-masjid. 

"Siap meng-QR-kan semua masjid dan mushala. Sistem sudah siap. Pekan depan kita kerja sama dengan Pemkot Tangerang, meng-QR-kan 1.200 masjid dan mushala," ungkapnya.

Selain itu untuk mengembangkan bisnisnya, Yusuf Mansur tengah bersiap untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri seperti: Eropa, Inggris Raya, Southeast Asia, Afrika, Amerika dan Timur Tengah. Nantinya akan saling terhubung dengan seluruh dunia dengan payment seluruh dunia.

Lebih jauh Yusuf Mansur menambahkan saat ini pengguna PayTren telah mencapai 5,2 juta orang. Sebanyak 1,8 juta orang diklaim Yusuf Mansur sebagai pengguna setia.

"Kemarin sempat susah karena dibekukan izinnya sama BI. Per bulan nilai transaksi hanya Rp350 miliar. Nah, setelah izin turun jadi aktif semua. Jika mereka para pengguna PayTren menghabiskan uang Rp2 juta per bulan," tutup Yusuf Mansur. 

Sekadar informasi, PayTren adalah sebuah perangkat lunak berupa aplikasi yang digunakan untuk pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin, pembelian pulsa elektronik, dan tiket perjalanan.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan