Kemenag fasilitasi UMK sertifikasi halal gratis

Kementerian Agama meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Dokumentasi Kemenag

Kementerian Agama meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program Sehati dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Peluncuran berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Aula KHM Rasjidi Gedung Kemenag RI di Jl Thamrin, Jakarta, Rabu (8/9). Program diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi pelaku usaha untuk bangkit dari keterpurukan dari pandemi Covid-19.

"Saya mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan," kata Gus Yaqut.

Yaqut berharap program ini disambut baik pelaku usaha. Ia berpesan agar tidak meratapi nasib. "Mari nyalakan lilin untuk menerangi dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi," kata dia.

Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha bukan saja memenuhi syarat kehalalan dan higienitas, tapi juga meningkatkan imej positif penjaminan produk halal. Menurut Menag, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas.