Kemendag ancam spekulan soal pasokan di hari Natal dan Tahun Baru
Spekulan yang menimbun pasokan akan dicabut izin usahanya.
Selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Kementerian Perdagangan menjamin tidak ada pelonjakan yang signifikan terkait harga-harga pangan. Pencabutan izin bakal diterapkan bagi pelaku usaha yang nekat melakukan spekulasi harga.
“Kalau di suatu tempat harga naik dan di suatu gudang ada yang numpuk, maka itu kita namakan penimbunan. Bila ketahuan, akan dicabut izinnya bahkan kita blacklist sehingga kita imbau ke pelaku usaha jangan coba-cobalah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih.
Karyanto menjelaskan, tak bisa dipungkiri Natal dan Tahun Baru merupakan momentum yang kerap terjadinya lonjakan harga. Tak menutup kemungkinan lonjakan harga tersebut dipengaruhi karena ulah spekulan yang membuat sejumlah pasokan berkurang. Karena itu, hal ini tentu perlu diantisipasi sejak dini.
“Kita sudah minta petakan situasi harga dan kita terjun langsung, jadi kalau ada surplus di suatu daerah kita minta geser agar tidak ada alasan pasokan kurang,” ujarnya.
Menurut Karyanto, Kemendag telah menurunkan sekitar 260 personel melalui dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) di daerah untuk turun ke pasar guna memastikan ketersediaan pasokan. Juga meredam harga bahan pokok melambung tinggi di seluruh Indonesia.