Kemendag bakal revisi harga acuan daging ayam

Harga acuan daging ayam tertuang di dalam Permendag 7/2020.

Rapat Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama Pinsar, Gopan, dan peternak dari berbagai daerah di kantor Kemendag, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022). Dokumentasi Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana merevisi harga acuan ayam hidup lantaran terjadi penyesuaian harga menyusul kenaikan biaya pakan dan logistik. Dijanjikan harga di tingkat peternak mengalami penaikan.

"Kenaikan harga pakan dipengaruhi oleh kenaikan harga komponennya, antara lain soy bean meal (SBM) atau bungkil kedelai," ucap Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, melansir situs web Kemendag.

Harga acuan daging ayam ras, termasuk beberapa komoditas strategis lainnya, diatur di dalam Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020. Isinya, harga daging ayam ras di tingkat petani Rp19.000-Rp21.000/kg dan harga penjualan kepada konsumen Rp35.000/kg.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, harga SBM saat ini mulai menurun seiring penurunan harga gandum. Namun, masih cenderung tinggi.

Kemendag pun berencana bertemu dengan perusahaan-perusahaan terintegrasi guna membahas peningkatan harga ayam. Apalagi, peternak tak menikmati keuntungan ketika harga daging ayam ras naik.