close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rapat Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama Pinsar, Gopan, dan peternak dari berbagai daerah di kantor Kemendag, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022). Dokumentasi Kemendag
icon caption
Rapat Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bersama Pinsar, Gopan, dan peternak dari berbagai daerah di kantor Kemendag, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022). Dokumentasi Kemendag
Bisnis
Jumat, 02 September 2022 10:34

Kemendag bakal revisi harga acuan daging ayam

Harga acuan daging ayam tertuang di dalam Permendag 7/2020.
swipe

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana merevisi harga acuan ayam hidup lantaran terjadi penyesuaian harga menyusul kenaikan biaya pakan dan logistik. Dijanjikan harga di tingkat peternak mengalami penaikan.

"Kenaikan harga pakan dipengaruhi oleh kenaikan harga komponennya, antara lain soy bean meal (SBM) atau bungkil kedelai," ucap Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, melansir situs web Kemendag.

Harga acuan daging ayam ras, termasuk beberapa komoditas strategis lainnya, diatur di dalam Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020. Isinya, harga daging ayam ras di tingkat petani Rp19.000-Rp21.000/kg dan harga penjualan kepada konsumen Rp35.000/kg.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, harga SBM saat ini mulai menurun seiring penurunan harga gandum. Namun, masih cenderung tinggi.

Kemendag pun berencana bertemu dengan perusahaan-perusahaan terintegrasi guna membahas peningkatan harga ayam. Apalagi, peternak tak menikmati keuntungan ketika harga daging ayam ras naik.

Zulhas, sapaan Zulkifli, mencontohkan dengan rerata harga nasional daging ayam ras saat ini di tingkat eceran sebesar Rp33.000-Rp36.000/kg. Namun, peternak hanya menerima Rp14.000-Rp17.000/kg ayam hidup, padahal harga keekonomiannya sekitar Rp21.000-Rp23.000.

"Gejolak harga tersebut disinyalir terjadi akibat kendala distribusi yang kurang merata serta kondisi supply-demand, yaitu produksi lebih besar dibandingkan permintaan," katanya saat rapat bersama Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), dan peternak dari berbagai daerah di kantornya, Kamis (1/9).

Per 30 Agustus 2022, harga nasional daging ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp35.000/kg atau turun 0,28% dibandingkan pekan lalu dan turun 2,78%dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun harga ayam ras di tingkat peternak Rp18.670/kg atau turun 10,3% daripada minggu lalu dan turun 8,8% dibandingkan Juli.

Selain itu, Kemendag bakal berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memobilisasi daging ayam ras dari wilayah surplus dan harganya anjlok ke wilayah defisit dengan harga tinggi melalui subsidi angkut dan tol laut. Pun akan mendorong penerapan rantai pasok dingin, yang rencananya diawali perdagangan ayam tanpa bulu di wilayah Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Bapanas kini memegang kewenangan terkait distribusi dan stabilisasi pangan harga pokok.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan