Kemendagri minta pemda soroti kenaikan harga sembako jelang masa kampanye

Tomsi menyampaikan, pemda juga harus melakukan pengendalian inflasi daerah.

Ilustrasi. Foto: Ist

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako khususnya menjelang masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, masa kampanye akan berlangsung pada November-Desember mendatang. Pasalnya, pada periode tersebut, harga bahan pokok biasanya akan mengalami kenaikan. 

"Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat, di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu," kata Tomsi dalam keterangan, Senin (23/10).

Tomsi menyampaikan, pemda juga harus melakukan pengendalian inflasi daerah. Apalagi, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.

"10 provinsi tertinggi, ini sudah beberapa minggu ini Bangka Belitung (Babel) masih yang paling tinggi, kemudian di bawahnya Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah, ini 10 provinsi tertinggi," ujarnya.