Kemendes revitalisasi 152 kawasan transmigrasi hingga 2024

Tanpa adanya intervensi, pengembangan kawasan transmigrasi memakan waktu yang lama hingga 30 tahun.

Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Ditjen PPKTrans, Bambang Widyatmiko, dalam siniar Ngobrol Pintar Akademi Desa, Selasa (16/11/2021). Tangkapan layar kanal YouTube Kemendes PDTT/Alinea.id/Siti Nurjanah

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan merevitalisasi 152 dari 619 kawasan transmigrasi. Kebijakan ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Ditjen PPKTrans, Bambang Widyatmiko, menyatakan, revitalisasi dilakukan dengan pendekatan tetrapreneur. Konsep dibangun dengan membentuk semangat gotong royong agar mampu menjadi kawasan transmigrasi yang mandiri.

Ada empat pilar dalam konsep tetrapreneur. Pertama, membuat rantai wirausaha yang dapat menciptakan putaran manfaat di dalam kawasan. “Jadi kita menciptakan produk unggulan atau mengidentifikasi produk unggulan, kemudian dari masing-masing pihak dilakukan analisis," katanya, Selasa (16/11).

"Dari hulu sampai hilir prosesnya harus di kawasan itu, tidak boleh ada intervensi dari luar supaya kuat internal di dalam desa atau kawasan. Sehingga dari mulai hulu sampai hilir terciptalah produk yang kuat dari dalam bukan karena dari luar,” sambung dia.

Kedua, menciptakan pasar nonkompetisi sebagai tempat memperkenalkan produk masing-masing. Dua lainnya, mendorong daya saing dan penjenamaan yang kuat dengan harapan produk unggulan yang dihasilkan mampu menembus pasar domestik ataupun mancanegara.