Dana sebesar Rp14 triliun diharap dapat mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyalurkan dana desa kepada daerah terluar dan terdepan (perbatasan) sebesar Rp14,31 triliun. Diharap, dengan dana sebesar itu dapat mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan keberpihakan dan afirmasi lebih untuk desa terdepan dan terluar agar bisa mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang lebih maju,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis, (25/10).
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 41 Kabupaten yang termasuk kategori daerah terluar dan terdepan, atau hampir 10 persen dari total 434 kabupaten.
Sejauh ini, dana desa di 41 kabupaten telah membangun sepanjang 9.510.202 meter jalan desa, 130.596 meter jembatan, 1.066 unit tambatan perahu, 1.445 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 610 unit pasar desa, 680 unit embung, 1.289 unit sarana olahraga, dan 4.42 unit irigasi.
Selanjutnya, dana desa di daerah perbatasan juga telah membangun sebanyak 1.797 unit Posyandu, 1.003.041 meter drainase, 9.076 unit fasilitas mandi cuci kakus (MCK), 1.925 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 18.140 unit air bersih, 4.792 unit penahan tanah, 4.689 unit sumur, dan 570 unit Polindes.