sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendes salurkan Rp14 triliun dana desa ke wilayah perbatasan

Dana sebesar Rp14 triliun diharap dapat mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan. 

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 25 Okt 2018 09:10 WIB
Kemendes salurkan Rp14 triliun dana desa ke wilayah perbatasan

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyalurkan dana desa kepada daerah terluar dan terdepan (perbatasan) sebesar Rp14,31 triliun. Diharap, dengan dana sebesar itu dapat mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan. 

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan keberpihakan dan afirmasi lebih untuk desa terdepan dan terluar agar bisa mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang lebih maju,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis, (25/10).

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 41 Kabupaten yang termasuk kategori daerah terluar dan terdepan, atau hampir 10 persen dari total 434 kabupaten. 

Sejauh ini, dana desa di 41 kabupaten telah membangun sepanjang 9.510.202 meter jalan desa, 130.596 meter jembatan, 1.066 unit tambatan perahu, 1.445 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 610 unit pasar desa, 680 unit embung, 1.289 unit sarana olahraga, dan 4.42 unit irigasi.

Selanjutnya, dana desa di daerah perbatasan juga telah membangun sebanyak 1.797 unit Posyandu, 1.003.041 meter drainase, 9.076 unit fasilitas mandi cuci kakus (MCK), 1.925 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 18.140 unit air bersih, 4.792 unit penahan tanah, 4.689 unit sumur, dan 570 unit Polindes.

"Hampir semua desa infrastrukturnya sudah cukup. Makanya dana desa mulai digunakan untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia(SDM) dan pemberdayaan ekonomi," tambah dia.

Ia menjelaskan, motivasi program dana desa adalah untuk memberikan sentuhan pembangunan secara merata ke seluruh desa. Menurutnya, anggaran desa sebelumnya yang disalurkan melalui pemerintah daerah menyebabkan sebagian besar desa tidak tersentuh pembangunan.

Pemerintah memberikan afirmasi khusus sebanyak 20 persen dari dana desa untuk wilayah yang masuk kategori miskin dan tertinggal. Sementara 80 persen selebihnya dibagikan secara merata ke seluruh desa. Dengan begitu, desa miskin dan tertinggal akan mendapatkan anggaran dana desa yang lebih tinggi dibandingkan desa berkembang dan maju.

Sponsored

“Sebanyak 80 persen dana desa disalurkan rata ke seluruh desa di Indonesia, dan 20 persen untuk afirmasi tambahan untuk desa miskin. Sehingga desa miskin bisa mengejar desa maju. Empat tahun ini pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana desa Rp187 triliun,” ujar Eko.

Ia berharap, dana desa tersebut dapat digunakan untuk sarana dan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan ekonomi di desa, sehingga mampu melanjutkan pembangunan secara mandiri dan tidak bergantung pada dana yang disalurkan pemerintah. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid