Sriwijaya Air-Garuda setop kerja sama, Kemenhub tingkatkan pengawasan
Kemenhub memberi tiga catatan kepada manajemen PT Sriwijaya Air.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pada Kamis (8/11) menerima surat pernyataan dari PT Sriwijaya Air yang isinya menyatakan menghentikan kerja sama dengan PT Garuda Indonesia Group.
"Kami berharap bahwa keputusan yang diambil PT Sriwijaya Air Group untuk mengakhiri kerja sama dengan PT Garuda Indonesia Group, merupakan langkah yang terbaik dan tidak mengganggu keberlangsungan operasional penerbangan di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti dalam keterangan tertulis yang diterima alinea.id, Sabtu (9/11).
Keputusan tersebut, diharapkan Polana, dapat memberikan yang terbaik antar kedua belah pihak dan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara.
Polana menambahkan, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap operator penerbangan Sriwijaya Air dan Nam Air. Hal tersebut ditempuh untuk memastikan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan udara dapat terlayani dengan baik.
"Kami berharap agar PT Sriwijaya Air dapat terus melakukan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat dapat terus terlayani dan kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pelayanan penerbangan berlangsung selamat, aman dan nyaman," jelas Polana.