Kemenkeu pakai satelit LAPAN ungkap wajib pajak mangkir

Satelit LAPAN mengungkap pemilik lahan yang tidak melaporkan kekayaannya.

Ilustrasi citra satelit. / Pixabay

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berhasil mengungkap wajib pajak perusahaan yang memiliki lahan besar. Temuan ini diperoleh dari data satelit penginderaan jauh untuk mengukur luas lahan yang menjadi objek pajak.

Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan selama ini banyak pemilik lahan yang membangun pabrik di atasnya tidak melaporkan kekayaannya. Maka, kerja sama dengan Kemenkeu ini akan mengungkap oknum yang menutupi daftar objek pajak yang dimilikinya. 

Meski demikian, Thomas enggan mengungkapkan hasil penemuan LAPAN mengenai luas lahan serta potensi pajak yang didapat.

"Untuk pemantauan objek pajak baru ini sudah berjalan beberapa tahun. Kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit ini," ujar dia di Jakarta, Selasa (19/3).

Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun, pendapatan pajak memang mengalami peningkatan penerimaan. Pada 2017, penerimaan pajak mencapai Rp1.147,5 triliun, lalu pada 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun, dan pada 2019 ini penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp1.577,6 triliun.